Selasa, 31 Maret 2015

Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945



1.      Hak dan kewajiban warga negara tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945

a.       Tulis makalah yang menjelaskan makna apa yang terkandung di dalam Pasal 30 UUD 1945 bagi setiap warga negara!
Isi dari Pasal 30 UUD 1945:       
·     Pasal 30 ayat 1 UUD 1945: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Pasal ini menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam mempertahankan kemanan negara dari eksternal maupun internal.

·   Pasal 30 ayat 2 UUD 1945: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”

Di dalam pasal ini dijelaskan bahwa pertahanan dan keamanan negara dilaknasanakan oleh dua institusi, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) namun dalam menjaga kestabilistas keamanan negara, kedua institusi tersebut membutuhkan bantuan dari warga negara Indonesia.

·     Pasal 30 ayat 3 UUD 1945: “Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.”
     
   Dalam menjalankan tugasnya Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Tiga angkatan tersebut mempunyai tugas masing-masing yaitu angkatan darat bertugas melindungi wilayah darat, angkatan laut melindungi daerah perairan di Indonesia, dan angkatan udara bertugas melindungi wilayah udara. Tapi intinya Tentara nasional Indonesia mempunyai tugas utama yaitu mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

·     Pasal 30 ayat 4 UUD 1945: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”

Tugas dari POLRI dalam menjalankan tugasnya yaitu, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat maupun ancaman dari dalam negara serta menegakkan peraturan yang telah dibuat.

·   Pasal 30 ayat 5 UUD 1945: ”Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”
    
   Dalam menjalankan tugasnya Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Tiga angkatan tersebut mempunyai tugas masing-masing yaitu angkatan darat bertugas melindungi wilayah darat, angkatan laut melindungi daerah perairan di Indonesia, dan angkatan udara bertugas melindungi wilayah udara. Tapi intinya Tentara nasional Indonesia mempunyai tugas utama yaitu mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Kesimpulan:  Usaha mempertahankan keamanan Negara Indonesia sebenarnya bukanlah tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, melainkan tugas dari semua penduduk Indonesia yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia. Usaha pertahanan dan keamanan Negara tidak akan pernah terwujud bila tanpa adanya bantuan dari masyarakat atau warga Negara. Jadi hak dan kewajiban setiap warga negara yaitu turut serta dalam usaha menjaga pertahanan dan keamanan negara. Di dalam Pasal 30 UUD 1945 sudah tertulis jelas bahwa Hak dan Kewajiban setiap warga negara adalah ikut serta menjaga keamanan dan pertahanan Negara Republik Indonesia dengan membantu tugas utama dari POLRI dan TNI, karena jika semua pihak saling membantu dalam hal tersebut maka kehidupan diantara masyarakatpun akan lebih serasi, makmur, dan rukun. Tidak ada lagi gangguan maupun ancaman datang yang bisa merusak keamanan negara Indonesia. Sehingga negara Indonesia bisa jauh lebih maju dari sekarang.

b.      Jawab pertanyaan berikut: Dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan !

1)        Jelaskan tujuan pendidikan nasional !

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2)        Jelaskan pengertian bela negara dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara !

Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada
negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara adalah tugas segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bela negara juga merupakan filosofi yang bertujuan agar setiap individu dapat mengamalkan dan menerapkan aturan dasar dalam negara dengan maksud agar individu itu sendiri mampu mengamalkan kaidah kaidah yang berlaku dalam negara tersebut, sehingga dapat mempertahankan negaranya dengan pendirian dan kekuatan yang kokoh.

3)        Jelaskan tujuan pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi!

Tujuan diadakannya pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi  adalah agar tiap mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi tersebut dapat mengamalkan sikap-sikap cinta tanah air, serta lebih memahami konsep dari hak dan kewajiban.

4)        Jelaskan kompetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan !

Menurut Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nesional menjelaskan bahwa “pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan denga hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahulauan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.”
Pendidkan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1)      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)  Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermsyarakat, berbangsa, dan   bernegara.
3)      Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4)      Besifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5)  Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk  kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara

5)        Jelaskan pengertian pendidikan kewiraan !

Pendidikan kewiraan adalah pendidikan tentang hak membela negara, pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Materi pokok pendidikan adalah tentang hubungan antar warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN).

Sumber Pustaka:
http://herrysoer91.blogspot.com/2010/11/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam.html
http://mynameisdhju.tumblr.com/post/45854187594/hak-dan-kewajiban-warga-negara-yang-tertuang-pada
http://id.wikipedia.org/wiki/Tujuan_pendidikan

Senin, 12 Januari 2015

Pengertian RISC

1. Apa yang menjadi karakteristik organisasi RISC ?

RISC Reduced Instruction Set Computingatau "Komputasi set instruksi yang disederhanakan. Merupakan sebuah arsitektur komputer atau arsitektur komputasi modern dengan instruksi-instruksi dan jenis eksekusi yang paling sederhana. Biasanya digunakan pada komputer berkinerja tinggi seperti komputer vektor.
       Bahasa pemprograman memungkinkan programmer dapat mengekspresikan algoritma lebih singkat, lebih memperhatikan rincian, dan mendukung penggunaan pemprograman terstruktur, tetapi ternyata muncul masalah lain yaitu semantic gap, yaitu perbedaan antara operasi-operasi yang disediakan oleh HLL dengan yang disediakan oleh arsitektur komputer, ini ditandai dengan ketidakefisienan eksekusi, program mesin yang berukuran besar,dan kompleksitas kompiler.
Set-set instruksi yang kompleks tersebut dimaksudkan untuk :
  1. Memudahkan pekerjaan kompiler  
  2. Meningkatkan efisiensie ksekusi, karena operasi yang kompleks dapat diimplementasikan didalam mikrokode.  
  3. Memberikan dukungan bagi HLL yang lebih kompleks dan canggih.
RISC mempunyai karakteristik:
  1. One cycle execution time : satu putaran eksekusi.
  2. Prosessor RISC mempunyai CPI (clock per instruction) atau waktu per instruksi untuk setiap putaran. Hal ini dimaksud untuk mengoptimalkan setiap instruksi pada CPU.
  3. Pipelining  adalah sebuah teknik yang memungkinkan dapat melakukan eksekusi secara simultan. Sehingga proses instruksi lebih efiisien
  4. Large number of registers: Jumlah register yang sangat banyak
  5. RISC didesain dimaksudkan untuk dapat menampung jumlah register yang sangat banyak untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi yang berlebih dengan memory.
  6. Rangkaian instruksi built-in pada processor yang terdiri dari perintah-perintah yang lebih ringkas dibandingkan dengan CISC.
  7. RISC memiliki keunggulan dalam hal kecepatannya sehingga banyak digunakan untuk aplikasi-aplikasi yang memerlukan kalkulasi secara intensif.
2. Apa yang menjadi karakteristik dari arsitektur setnintruksi RISC ? 
  1. Siklus mesin.                                                                                                                       Krakteristik ini ditentukan oleh waktu yang digunakan untuk mengambil dua buah operand dari register, melakukan operasi ALU, dan menyimpan hasil operasinya kedalam register, dengan demikian instruksi mesin RISC tidak boleh lebih kompleks dan harus dapat mengeksekusi secepat mikroinstruksi pada mesin-mesin CISC. Dengan menggunakan instruksi sederhana atau instruksi satu siklus hanya dibutuhkan satu mikrokode atau tidak sama sekali, instruksi mesin dapat dihardwired. Instruksi seperti itu akan dieksekusi lebih cepat dibanding yang sejenis pada yang lain karena tidak perlu mengakses penyimapanan kontrol mikroprogram saat eksekusi instruksi berlangsung.
  2. Operasi.                                                                                                                                  Operasi ini terbentuk dari register-ke register yang hanya terdiri dari operasi load dan store yang mengakses memori . Fitur rancangan ini menyederhanakan set instruksi sehingga menyederhanakan pula control unit. Keuntungan lainnya memungkinkan optimasi pemakaian register sehingga operand yang sering diakses akan tetap ada di penyimpan berkecepatan tinggi. Penekanan pada operasi register ke register merupakan hal yang unik bagi perancangan RISC.
  3. Penggunaan mode pengalamatan sederhana.                                                                       Hampir sama dengan instruksi menggunakan pengalamatan register. Beberapa mode tambahan seperti pergeseran dan pe-relatif dapat dimasukkan selain itu banyak mode kompleks dapat disintesis pada perangkat lunak dibanding yang sederhana, selain dapat menyederhanakan sel instruksi dan unit kontrol.
  4. Penggunaan format-format instruksi sederhana.                                                                 Panjang instruksinya tetap dan disesuaikan dengan panjang word. Fitur ini memiliki beberapa kelebihan karena dengan menggunakan field yang tetap pendekodean opcode dan pengaksesan operand register dapat dilakukan secara bersama-sama.
3. Apa yang dimaksud dengan:


a.    Pengamatan segera
Bentuk pengalamatan ini yang paling sederhana
·  Operand benar-benar ada dalam instruksi atau bagian dari instruksi = operand sama dengan field alamat
·     Umumnya bilangan akan disimpan dalam bentuk kompleent dua
·     Bit paling kiri sebagai bit tanda
·  Ketika operand dimuatkan ke dalam register data, bit tanda digeser ke kiri hingga maksimum word data Contoh: ADD 5 ; tambahkan 5 pada akumulator

b.      Pengamatan langsung
| load | reg address| | Load | reg | alamat
Alamat address = Efektif seperti yang diberikan dalam instruksi)
Hal ini membutuhkan ruang dalam sebuah instruksi untuk cukup alamat yang besar.. Hal ini sering tersedia di mesin CISC yang memiliki panjang instruksi variabel, seperti x86.. Beberapa mesin RISC memiliki Literal khusus Atas instruksi Load yang menempatkan sebuah 16-bit konstan di atas setengah dari register.. Sebuah literal instruksi ATAU dapat digunakan untuk menyisipkan 16-bit konstan di bagian bawah mendaftar itu, sehingga alamat 32-bit kemudian dapat digunakan melalui mode pengalamatan tidak langsung mendaftar, yang itu sendiri disediakan sebagai "base- plus-offset "dengan offset 0.

c.      Pengamatan register
Pada beberapa komputer, register dianggap sebagai menduduki 16 pertama 8 atau kata-kata dari memori (misalnya ICL 1900, DEC PDP-10).. Ini berarti bahwa tidak perlu bagi yang terpisah "Tambahkan register untuk mendaftarkan" instruksi Anda hanya bisa menggunakan "menambahkan memori untuk mendaftar" instruksi. Dalam kasus model awal PDP-10, yang tidak memiliki memori cache, Anda benar-benar dapat memuat sebuah loop dalam ketat ke dalam beberapa kata pertama dari memori (register cepat sebenarnya), dan berjalan lebih cepat daripada  di memori inti magnetik. Kemudian model dari DEC PDP-11seri memetakan register ke alamat di output / area input, tetapi ini ditujukan untuk memungkinkan diagnostik terpencil. register 16-bit dipetakan ke alamat berturut-turut byte 8-bit.

d.     Pengamatan relatif
PengalamatanRelative, register yang direferensi secara implisit adalah program counter (PC)Alamat efektif didapatkan dari alamat instruksi saat itu ditambahkan ke field alamat Memanfaatkan konsep lokalitas memori untuk menyediakan operand-operand berikutnya

4. Apakah keuntungan dari pengindeksan otomatis ?

Pengindeksan otomatis memiliki lebih banyak keuntungan dari pada pengindeksan manual. Keuntungan itu dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain, biaya, waktu, kemampuan mengindeks, kelengkapan, kekhususan (spefication), kemampuan menentukan indeks saat menelusur, pencarian sintaksis, penampilan sintaksis, dan penggantian (surrogation), yang antara lain:
  • Dilihat/ditinjau dari variable biaya : biaya pengindeksan otomatis tidak mahal 
  • Dilihat dari variable waktu : proses pengindeksan sejumlah materi dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.
  • Dilihat dari tingkat kemampuan mengindeksnya : pengindeksan otomatis dapat mengindeks teks lengkap secara terus menerus.
  • Dilihat dari tingkat kemampuan mengindeksnya : pengindeksan otomatis membutuhkan banyak pertimbangan mengenai kata-kata dalam pengindeksan materi. 
  • Dilihat dari kekhususannya : pengindeksan otomatis menggunakan istilah-istilah umum dan kosakata yang luas . 
  • Dilihat dari kemampuan memnampilkan indeks saat menelusur : pengindeksan otomatis membatasi penggunaan kombinasi istilah gabungan


SUMBER PUSTAKA
http://rachmatsn.blogspot.com/2013/05/cisc-dan-risc-pada-saat-iniada-dua.html
http://id.wikipedia.org/wiki/CISC
http://ribunni.wordpress.com/2012/06/24/karakteristik-arsitektur-reduced-instruction-set-computers-risc/
http://id.wikipedia.org/wiki/RISC
http://prasetyodwiputra.blogspot.com/2015/01/karakteristik-risc-arsitektur-set.html
http://thoyaan.blogspot.com/2012/11/metode-pengalamatan.html
http://tambahkata.blogspot.com/2015/01/tugas-organisasi-dan-arsitektur-komputer.html